Ia menyebut kondisi ini lahir dari struktur ekonomi-politik yang menekan buruh demi efisiensi. Dampaknya terasa kuat di daerah seperti Wonosobo yang tidak berbasis industri besar.
Ekonomi Wonosobo yang didominasi sektor informal memperbesar kerentanan. Banyak pekerjaan tidak memiliki kepastian. Situasi ini menciptakan tekanan berlapis bagi pekerja.
Menurut Ahmad Nur Sholih, praktik kerja kontrak dan outsourcing menjadi bentuk normalisasi ketidakpastian. Kondisi ini terus berulang dan dianggap wajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam situasi seperti ini, praktik kerja kontrak dan outsourcing tidak hanya menjadi mekanisme ekonomi, tetapi juga alat normalisasi ketidakpastian hidup buruh,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Mereka meminta penghapusan sistem outsourcing dan kerja kontrak yang dinilai eksploitatif.
Selain itu, massa menuntut upah layak berbasis kebutuhan hidup riil. Mereka juga mendorong perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk sektor informal, serta menjamin kebebasan berserikat.
Ahmad Nur Sholih menegaskan perjuangan buruh tidak boleh berhenti pada tuntutan normatif. Ia mendorong perubahan yang lebih mendasar.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















