WONOSOBO, DiengPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kini tengah mengambil langkah serius agar DPRD Wonosobo dorong digitalisasi sistem perpajakan daerah sebagai solusi utama meningkatkan kemandirian fiskal.
Upaya tersebut muncul setelah legislatif merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025. Meski capaian makro seperti IPM menunjukkan kenaikan, para wakil rakyat tetap menyodorkan ratusan rekomendasi kritis.
Wakil Ketua DPRD Wonosobo Mugi Sugeng menilai laporan ini sangat krusial karena menjadi dokumen transisi akhir periode jabatan kepala daerah. Ia menyoroti kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih berada di bawah angka 20 persen terhadap APBD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah berani untuk menggali potensi pendapatan baru. Hal ini harus berjalan tanpa harus memberatkan masyarakat melalui kenaikan tarif pajak yang drastis.
“Kami ingin memastikan bahwa DPRD Wonosobo dorong digitalisasi ini benar-benar mampu meminimalisir kebocoran anggaran di berbagai sektor,” ujar Mugi Sugeng saat memberikan keterangan pers.
Audit Objek Pajak dan Ancaman Tutup BUMD
Selanjutnya, Mugi mengusulkan adanya pemutakhiran data atau review terhadap objek pajak di lapangan. Ia menemukan fakta banyak lahan yang secara administratif masih berstatus sawah, namun aslinya sudah berubah menjadi bangunan komersial.
Sektor pariwisata, khususnya perhotelan dan homestay, juga mendapatkan sorotan tajam dalam rapat paripurna tersebut. Dari lebih 500 unit homestay yang menjamur di Wonosobo, realisasi pajaknya ternyata masih tertahan di bawah angka Rp3 miliar.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















