Walaupun sebagian dari mereka sudah memiliki nomor induk pegawai, kepastian mengenai hak seperti THR tetap bergantung pada regulasi dari pemerintah pusat.
Tri menyebut secara umum anggaran belanja pegawai sebenarnya sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun alokasi tersebut tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga perlu dilakukan penyesuaian apabila kebijakan THR telah ditetapkan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, memilih untuk tidak berspekulasi mengenai kemungkinan pencairan THR agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pegawai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau nanti ada aturan yang menyatakan ASN berhak menerima THR, tentu akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Editor : A. Nandar

















