Pemkab Wonosobo Belum Pastikan THR ASN 2026, Masih Menunggu Regulasi Pemerintah Pusat

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPKAD Wonosobo, Tri Antoro.

i

Kepala BPPKAD Wonosobo, Tri Antoro.

Ia menegaskan bahwa pengalokasian anggaran daerah tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Apabila nantinya regulasi sudah diterbitkan dan kondisi fiskal daerah memungkinkan, maka pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Tri juga menyinggung mekanisme pemberian THR pada tahun-tahun sebelumnya yang sudah memiliki pedoman jelas. Saat itu sistem kepegawaian masih didominasi oleh pegawai dengan status penuh waktu.

Dalam praktiknya, besaran THR biasanya disesuaikan dengan masa kerja pegawai. Bagi pegawai yang belum genap satu tahun bekerja, perhitungan dilakukan secara proporsional sesuai lama masa kerja.

Sebagai contoh, jika besaran THR setara satu kali gaji dalam setahun, pegawai yang baru bekerja beberapa bulan akan menerima bagian sesuai perhitungan masa kerja tersebut.

Namun kondisi saat ini dinilai lebih kompleks karena munculnya kategori ASN paruh waktu. Status ini merupakan bagian dari skema baru dalam sistem kepegawaian yang belum memiliki ketentuan rinci mengenai hak-hak keuangan.

Baca Juga:  Sindikat Penipu Emas Palsu Lintas Provinsi Dibekuk di Wonosobo, Enam Orang Ditangkap

“Untuk yang sekarang ini regulasinya memang belum ada, jadi kami belum bisa banyak menyampaikan,” kata Tri.

Ia menjelaskan bahwa istilah ASN saat ini mencakup dua kategori utama, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu terdapat pula pegawai yang sebelumnya berstatus non-ASN yang kini masuk dalam skema ASN paruh waktu.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Dinilai Transparan dan Akuntabel, Imigrasi Wonosobo Dapat Penghargaan
Cegah Longsor di Jalur Baru Jalisu, Ratusan Pohon Damar Ditanam Bertahap
Rampung Musda, Susunan Kepengurusan Golkar Wonosobo Resmi Diserahkan ke DPD I Jateng
PDAM Tirta Aji Wonosobo Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Air Sejak 4 Tahun Terakhir
Jelang Idul Adha, Sapi 1 Ton Asal Kalikajar Dipilih Jadi Kurban Presiden
Hemat Energi! Belasan Keluarga di Wonosobo Gunakan Sumber Energi Mandiri Sejak 1955
Hidupkan Sektor Wisata, Wisata Bukit Sembrani Watumalang Siap Jadi Magnet Baru
Bantah Isu Ilegal, Kuasa Hukum Sebut Legalitas Musda Golkar Wonosobo Manifestasi Instruksi Partai

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:08 WIB

Pelayanan Dinilai Transparan dan Akuntabel, Imigrasi Wonosobo Dapat Penghargaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:07 WIB

Cegah Longsor di Jalur Baru Jalisu, Ratusan Pohon Damar Ditanam Bertahap

Senin, 18 Mei 2026 - 15:59 WIB

Rampung Musda, Susunan Kepengurusan Golkar Wonosobo Resmi Diserahkan ke DPD I Jateng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:39 WIB

PDAM Tirta Aji Wonosobo Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Air Sejak 4 Tahun Terakhir

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:57 WIB

Jelang Idul Adha, Sapi 1 Ton Asal Kalikajar Dipilih Jadi Kurban Presiden

Berita Terbaru