Pemkab Wonosobo Belum Pastikan THR ASN 2026, Masih Menunggu Regulasi Pemerintah Pusat

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPKAD Wonosobo, Tri Antoro.

i

Kepala BPPKAD Wonosobo, Tri Antoro.

Ia menegaskan bahwa pengalokasian anggaran daerah tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Apabila nantinya regulasi sudah diterbitkan dan kondisi fiskal daerah memungkinkan, maka pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Tri juga menyinggung mekanisme pemberian THR pada tahun-tahun sebelumnya yang sudah memiliki pedoman jelas. Saat itu sistem kepegawaian masih didominasi oleh pegawai dengan status penuh waktu.

Dalam praktiknya, besaran THR biasanya disesuaikan dengan masa kerja pegawai. Bagi pegawai yang belum genap satu tahun bekerja, perhitungan dilakukan secara proporsional sesuai lama masa kerja.

Sebagai contoh, jika besaran THR setara satu kali gaji dalam setahun, pegawai yang baru bekerja beberapa bulan akan menerima bagian sesuai perhitungan masa kerja tersebut.

Namun kondisi saat ini dinilai lebih kompleks karena munculnya kategori ASN paruh waktu. Status ini merupakan bagian dari skema baru dalam sistem kepegawaian yang belum memiliki ketentuan rinci mengenai hak-hak keuangan.

Baca Juga:  Sindikat Penipu Emas Palsu Lintas Provinsi Dibekuk di Wonosobo, Enam Orang Ditangkap

“Untuk yang sekarang ini regulasinya memang belum ada, jadi kami belum bisa banyak menyampaikan,” kata Tri.

Ia menjelaskan bahwa istilah ASN saat ini mencakup dua kategori utama, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu terdapat pula pegawai yang sebelumnya berstatus non-ASN yang kini masuk dalam skema ASN paruh waktu.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah Sesuai AD/ART, Musda XI Golkar Wonosobo Kukuhkan Imam Teguh Jadi Ketua
Stok Aman, Penebusan Pupuk Subsidi Wonosobo Kian Praktis Lewat Aplikasi i-Pubers
DPD Jateng : Musda Golkar Wonosobo Sah, Imam Teguh Purnomo Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Wonosobo
Unik, Bocah Kaliwiro Minta Naik Kuda Sebelum Cukur Rambut Gimbal di Hari Jadi Wonosobo
Lestarikan Tradisi, Tujuh Anak Ikuti Ruwat Cukur Rambut Gimbal di Wonosobo
M Abdullah Surati Bupati Purworejo Minta Kepastian Pengunduran Diri dari Dewan Pendidikan
Menengok Sanera Lounge, Wadah Santai dan Ruang Kreatif Baru di Wonosobo
Puncak Hari Jadi Wonosobo ke-201 Meriah dengan Prosesi Pisowanan Agung

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:55 WIB

Sah Sesuai AD/ART, Musda XI Golkar Wonosobo Kukuhkan Imam Teguh Jadi Ketua

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:30 WIB

Stok Aman, Penebusan Pupuk Subsidi Wonosobo Kian Praktis Lewat Aplikasi i-Pubers

Senin, 27 Juli 2026 - 10:00 WIB

DPD Jateng : Musda Golkar Wonosobo Sah, Imam Teguh Purnomo Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Wonosobo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:24 WIB

Unik, Bocah Kaliwiro Minta Naik Kuda Sebelum Cukur Rambut Gimbal di Hari Jadi Wonosobo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:11 WIB

Lestarikan Tradisi, Tujuh Anak Ikuti Ruwat Cukur Rambut Gimbal di Wonosobo

Berita Terbaru