14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Pemkab Wonosobo Belum Pastikan THR ASN 2026, Masih Menunggu Regulasi Pemerintah Pusat

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPKAD Wonosobo, Tri Antoro.

i

Kepala BPPKAD Wonosobo, Tri Antoro.

Ia menegaskan bahwa pengalokasian anggaran daerah tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Apabila nantinya regulasi sudah diterbitkan dan kondisi fiskal daerah memungkinkan, maka pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Tri juga menyinggung mekanisme pemberian THR pada tahun-tahun sebelumnya yang sudah memiliki pedoman jelas. Saat itu sistem kepegawaian masih didominasi oleh pegawai dengan status penuh waktu.

Dalam praktiknya, besaran THR biasanya disesuaikan dengan masa kerja pegawai. Bagi pegawai yang belum genap satu tahun bekerja, perhitungan dilakukan secara proporsional sesuai lama masa kerja.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Siagakan 300 Personel Amankan Malam Akhir Tahun 2025

Sebagai contoh, jika besaran THR setara satu kali gaji dalam setahun, pegawai yang baru bekerja beberapa bulan akan menerima bagian sesuai perhitungan masa kerja tersebut.

Namun kondisi saat ini dinilai lebih kompleks karena munculnya kategori ASN paruh waktu. Status ini merupakan bagian dari skema baru dalam sistem kepegawaian yang belum memiliki ketentuan rinci mengenai hak-hak keuangan.

Baca Juga:  Tambi Tea Resort Kembangkan Wisata Teh Berbasis Sejarah di Kaki Gunung Sindoro

“Untuk yang sekarang ini regulasinya memang belum ada, jadi kami belum bisa banyak menyampaikan,” kata Tri.

Ia menjelaskan bahwa istilah ASN saat ini mencakup dua kategori utama, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu terdapat pula pegawai yang sebelumnya berstatus non-ASN yang kini masuk dalam skema ASN paruh waktu.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan
Upaya Musnahkan Bukti Terungkap, Polisi Kejar Satu DPO Perampokan SPBU Selokromo
Polisi Sita Barang Bukti Rp467 Juta Kasus Perampokan SPBU Selokromo

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo

Berita Terbaru