Hingga Pelosok Desa, Pemkab Wonosobo Awasi Ketat Tiang Fiber Optic

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan penertiban tiang fiber optic (FO) ilegal beberapa waktu lalu.

i

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan penertiban tiang fiber optic (FO) ilegal beberapa waktu lalu.

WONOSOBO, DiengPost.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo memperketat pengawasan pemasangan tiang fiber optic (FO) hingga ke pelosok desa. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan tiang yang berdiri di ruang publik tanpa pengelolaan yang tertata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyebut upaya ini dilakukan bersamaan dengan pengawasan perizinan, baik di kawasan perkotaan maupun desa. Pemkab menegaskan tidak ada perbedaan perlakuan dalam aturan pemasangan tiang FO.

Baca Juga:  Wonosobo Absen Konser Akhir Tahun, Alun-alun Diisi Shalawatan Gus Ali Gondrong

“Yang di desa-desa sama, harus izin. Kalau menggunakan tanah Pemda itu kan kenanya dua. Satu, perizinan dia mendirikan bangunan. Kedua, dia menggunakan barangnya orang lain atau tanah warga berarti dia harus ada kerjasama dengan warga,” jelasnya, Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak penertiban dilakukan pada akhir 2025, penyedia jasa FO mulai merespons kebijakan tersebut. Sejumlah provider tercatat mulai mengurus kelengkapan administrasi.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Siagakan 300 Personel Amankan Malam Akhir Tahun 2025

Pemkab menilai langkah ini sebagai sinyal positif untuk membangun keteraturan pemasangan jaringan FO di ruang publik.

“Alhamdulillah teman-teman sudah mulai mengurus perizinan, masih berproses, kemudian juga ada yang sedang membayar dan sebagainya,” ungkapnya.

Selain penegakan aturan, Pemkab juga menyiapkan skema jangka panjang untuk mengendalikan jumlah tiang FO. Salah satunya dengan membuka peluang keterlibatan investor.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermain Agresif, PSIW Buat Slawi United Tak Berkutik di Stadion Kolodete
KUHAP Baru Berlaku, Gus Abduh Sebut Perkuat HAM dan Hak Warga
Rumah Pengrajin Tempe di Watumalang Habis Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp265 Juta
Menko Pangan Ungkap Penerima Manfaat MBG Sudah Hampir 60 Juta
Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Jongkok Membersihkan Sepatu Menko Pangan
Kunjungi SPPG di Kalikajar Wonosobo, Zulhas Sebut Negara Maju Tak Tergantung Pohon dan Kesuburan
TPA Wonorejo Operasikan Hanggar, Kapasitas Olah 5 Ton per Hari
DLH Catat Volume Sampah TPA Wonorejo Wonosobo 2025 Menurun Meski Belum Signifikan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 07:20 WIB

Bermain Agresif, PSIW Buat Slawi United Tak Berkutik di Stadion Kolodete

Senin, 12 Januari 2026 - 06:56 WIB

KUHAP Baru Berlaku, Gus Abduh Sebut Perkuat HAM dan Hak Warga

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:06 WIB

Rumah Pengrajin Tempe di Watumalang Habis Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp265 Juta

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:40 WIB

Menko Pangan Ungkap Penerima Manfaat MBG Sudah Hampir 60 Juta

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Jongkok Membersihkan Sepatu Menko Pangan

Berita Terbaru

Abduh dalam kegiatan Reses Anggota Komisi III DPR RI di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (11/1/2026).

Wonosobo

KUHAP Baru Berlaku, Gus Abduh Sebut Perkuat HAM dan Hak Warga

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat kunjungan ke Wonosobo.

Wonosobo

Menko Pangan Ungkap Penerima Manfaat MBG Sudah Hampir 60 Juta

Minggu, 11 Jan 2026 - 08:40 WIB