WONOSOBO, DiengPost.com – Klinik Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Wonosobo membuka layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu. Layanan ini diberikan melalui skema BPJS Kesehatan dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya PMI untuk memperluas akses layanan kesehatan dasar bagi warga Wonosobo dan daerah sekitarnya.
Selain melayani masyarakat umum, Klinik PMI Wonosobo juga mewajibkan seluruh karyawan dan pengurus PMI untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan di klinik tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi layanan internal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di kami ada SOP tersendiri. Untuk masyarakat yang tidak mampu, layanan bisa digratiskan dengan syarat ada SKTM dari kepala desa,” kata Ketua PMI Kabupaten Wonosobo, Heru Kurniawan Nurdiansyah, kepada diengpost.com, Senin (5/1/2026).
Heru menjelaskan, layanan di Klinik PMI Wonosobo masih bersifat pelayanan dasar. Layanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan umum, kesehatan gigi, serta layanan persalinan.
Dalam satu hari, jumlah pasien yang datang cukup tinggi. Rata-rata terdapat sekitar 40 hingga 50 pasien yang memanfaatkan layanan kesehatan di klinik tersebut.
“Wilayah Kecamatan Mojotengah menjadi penyumbang pasien terbanyak,” ujarnya.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















