Selain itu, rumah sakit juga melakukan renovasi ruang rawat inap KRIS senilai Rp 3,8 miliar, meliputi ruang Edelweis, Bugenvile, dan layanan saraf.
Renovasi ruang CT Scan turut dilakukan dengan anggaran Rp 911 juta, serta penambahan ambulans senilai Rp 1,29 miliar untuk memperkuat layanan kegawatdaruratan.
Dengan status Tipe B, RSUD KRT Setjonegoro diproyeksikan menjadi rumah sakit rujukan, tidak hanya bagi puskesmas di Wonosobo, tetapi juga daerah sekitar seperti Banjarnegara, Temanggung, Kendal, hingga Batang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pasien dari luar daerah mulai memanfaatkan layanan yang tersedia.
Di sisi lain, pengembangan fisik rumah sakit juga terus disiapkan. Lahan perluasan telah tersedia dan sebagian masih dalam proses.
Pada 2026, direncanakan penambahan ruang rawat inap serta pemisahan area perkantoran guna meningkatkan optimalisasi pelayanan.
Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan, peningkatan status rumah sakit harus berdampak langsung pada kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Apa yang dibutuhkan masyarakat, harus bisa dilayani di sini. Tidak perlu lagi ke Jakarta atau Yogyakarta,” ujar Afif.
Menurut Afif, kompleksitas penyakit masyarakat terus meningkat sehingga rumah sakit daerah dituntut mampu menangani kasus berat dengan dukungan sarana, prasarana, dan SDM yang memadai.
Editor : Tim Redaksi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















