Diduga Langgar Aturan, Pemkab Wonosobo Siap Tindak Tegas 56 Bangunan Usaha Pariwisata di Kawasan Telaga Menjer

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo saat ditemui wartawan.

i

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo saat ditemui wartawan.

WONOSOBO, DiengPost.com – Pemkab Wonosobo bersiap menindak tegas puluhan usaha pariwisata di kawasan Telaga Menjer. Total ada 56 bangunan villa yang terindikasi melanggar aturan perizinan dan tata ruang.

Dari pendataan pemerintah daerah, pelanggaran bervariasi. Mulai dari belum mengajukan izin, melanggar luasan bangunan, menabrak pola ruang, hingga melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB).

“Di kawasan Menjer sendiri, sudah ada sekitar 56 bangunan. Dari hasil pendataan: ada yang sudah berizin, ada yang belum mengajukan izin, ada yang melanggar luasan, ada yang melanggar pola ruang, ada juga yang melanggar KDB (misalnya lahan 1.000 meter tapi dibangun seluruhnya, itu jelas tidak benar),” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, Selasa (6/1/2026).

Pemkab menilai pembinaan yang dilakukan sejak 2025 belum membuahkan hasil. Sejumlah usaha tetap beroperasi meski tidak mengantongi izin lengkap.

Pemkab pun menaikkan langkah dari sekadar sosialisasi menjadi penindakan. Tim Pengendalian Tata Ruang akan bergerak dengan melibatkan lintas OPD.

Baca Juga:  Gebyar PPKS Warnai Sasana Adipura, Sekolah Selebrasikan Kompetensi Spiritual

“Nantinya akan kami undang melalui Tim Pengendalian Tata Ruang, yang terdiri dari DPU, Satpol PP, Pariwisata, Perkimhub, dan unsur terkait lainnya. Tahun 2025 sudah dilakukan sosialisasi dan pemanggilan, tetapi sampai 2026 belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Kepala DPUPR Wonosobo Nurudin Ardiyanto mengungkapkan, tingkat kepatuhan perizinan usaha pariwisata di Menjer masih rendah. Dari puluhan usaha yang dibina, hanya sebagian kecil yang mengurus izin.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NasDem Wonosobo Soroti Cover Majalah Tempo, Dinilai Kurang Berimbang
Angin Kencang Rusak 20 Rumah di Garung Wonosobo Saat Hujan 4 Jam
Polisi Olah TKP Kecelakaan Kertek Pakai 3D, Lalu Lintas Sempat Ditutup
Lewat Dapur MBG, Yayasan Bina Keluarga Sehat Sejahtera Salurkan CSR 200 Kursi ke Pesantren di Wonosobo
Kecelakaan Beruntun Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo, Korban Tewas Bertambah Jadi Dua Orang, Tiga Lainnya Luka-luka
Kecelakaan Beruntun di Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo, Satu Tewas Empat Luka-luka
Perajin Tahu di Wonosobo Sesuaikan Produksi Imbas Kenaikan Harga Kedelai Impor
Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan PT Tambi Picu Polemik, Pemkab Wonosobo Siapkan Anggaran Pengganti Lapangan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

NasDem Wonosobo Soroti Cover Majalah Tempo, Dinilai Kurang Berimbang

Senin, 13 April 2026 - 12:42 WIB

Angin Kencang Rusak 20 Rumah di Garung Wonosobo Saat Hujan 4 Jam

Senin, 13 April 2026 - 12:39 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kertek Pakai 3D, Lalu Lintas Sempat Ditutup

Sabtu, 11 April 2026 - 12:54 WIB

Lewat Dapur MBG, Yayasan Bina Keluarga Sehat Sejahtera Salurkan CSR 200 Kursi ke Pesantren di Wonosobo

Kamis, 9 April 2026 - 10:06 WIB

Kecelakaan Beruntun Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo, Korban Tewas Bertambah Jadi Dua Orang, Tiga Lainnya Luka-luka

Berita Terbaru