14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Diduga Langgar Aturan, Pemkab Wonosobo Siap Tindak Tegas 56 Bangunan Usaha Pariwisata di Kawasan Telaga Menjer

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo saat ditemui wartawan.

i

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo saat ditemui wartawan.

WONOSOBO, DiengPost.com – Pemkab Wonosobo bersiap menindak tegas puluhan usaha pariwisata di kawasan Telaga Menjer. Total ada 56 bangunan villa yang terindikasi melanggar aturan perizinan dan tata ruang.

Dari pendataan pemerintah daerah, pelanggaran bervariasi. Mulai dari belum mengajukan izin, melanggar luasan bangunan, menabrak pola ruang, hingga melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB).

“Di kawasan Menjer sendiri, sudah ada sekitar 56 bangunan. Dari hasil pendataan: ada yang sudah berizin, ada yang belum mengajukan izin, ada yang melanggar luasan, ada yang melanggar pola ruang, ada juga yang melanggar KDB (misalnya lahan 1.000 meter tapi dibangun seluruhnya, itu jelas tidak benar),” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Polres Wonosobo Perkuat Pengamanan di Jalur Rawan

Pemkab menilai pembinaan yang dilakukan sejak 2025 belum membuahkan hasil. Sejumlah usaha tetap beroperasi meski tidak mengantongi izin lengkap.

Pemkab pun menaikkan langkah dari sekadar sosialisasi menjadi penindakan. Tim Pengendalian Tata Ruang akan bergerak dengan melibatkan lintas OPD.

Baca Juga:  Truk Tronton Rem Blong Hantam Bangunan di Kertek, Lima Orang Luka-luka

“Nantinya akan kami undang melalui Tim Pengendalian Tata Ruang, yang terdiri dari DPU, Satpol PP, Pariwisata, Perkimhub, dan unsur terkait lainnya. Tahun 2025 sudah dilakukan sosialisasi dan pemanggilan, tetapi sampai 2026 belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Kepala DPUPR Wonosobo Nurudin Ardiyanto mengungkapkan, tingkat kepatuhan perizinan usaha pariwisata di Menjer masih rendah. Dari puluhan usaha yang dibina, hanya sebagian kecil yang mengurus izin.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun
Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan
Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:53 WIB

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Berita Terbaru