Insiden berlangsung di jalan desa sekitar pukul 23.30 WIB. Korban berinisial WH diserang saat mengantar dua temannya.
Pelaku berinisial AK mengadang mobil yang dikendarai oleh korban. Tanpa alasan jelas, para pelaku langsung mengeroyok WH.
Bahkan mobil yang dikendarai korban turut dibawa kabur pelaku. Polisi mengidentifikasi empat tersangka yakni AK, FA, RTM, dan MU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab tersangka MU masih berstatus anak bawah umur. Petugas menjalankan proses diversi khusus untuk penanganan MU.
“Tiga tersangka dewasa dijerat pasal tindak pidana kekerasan. Masyarakat diimbau tidak main hakim sendiri,” ucap Arif.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2











