“Banyak pesantren gagal menerima bantuan karena izin operasional belum rampung atau emisnya tidak verval. Ini persoalan serius,” ujarnya.
Menurut Panut, karakter pendidikan pesantren sebenarnya sudah kuat. Namun pengelolaan dan tata administrasi tidak boleh lagi diabaikan. Setiap pesantren diminta menyiapkan SDM yang menguasai teknologi agar tidak tertinggal dalam proses digitalisasi.
“Era sekarang sudah berbeda. Pesantren tidak bisa dikelola seperti 20-30 tahun lalu,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemenag menilai halaqah ini menjadi momen penting untuk evaluasi bersama. Perbaikan manajemen dinilai mendesak agar pesantren tetap relevan, mampu menjawab kebutuhan zaman, dan terus menjadi pusat pembentukan karakter bangsa.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2

















