13 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

13 Sep 2026

Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat di Wonosobo Melalui Perda Nomor 6 Tahun 2024

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama Social Analysis and Research Institute (SARI) menggelar sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2024 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (27/11/2025) di RM Sari Rasa.

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman perangkat desa dan pengurus layanan migran mengenai regulasi terbaru yang menggantikan Perda No. 8 Tahun 2016.

Sosialisasi menyoroti penyesuaian daerah terhadap UU No. 18 Tahun 2017 yang memberikan perlindungan lebih menyeluruh bagi pekerja migran. Para peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai perubahan istilah dari TKI menjadi pekerja migran Indonesia sebagai bagian dari harmonisasi regulasi nasional.

Baca Juga:  Diduga Rem Blong, Truk Pengangkut Keramik Kecelakaan di Perempatan Pasar Kertek

“Kami mendorong masyarakat dan pekerja migran memahami substansi perda baru ini. Ada transisi penting dari undang-undang sebelumnya, dan kami ingin mengetahui kebutuhan pekerja migran sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati,” kata Direktur SARI, Tri Hananto.

Baca Juga:  Naik Tipe B, Layanan RSUD KRT Setjonegoro Kian Lengkap

Meski perda berlaku, implementasinya belum optimal karena Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis belum diterbitkan. Berdasarkan informasi dari instansi terkait, penyusunan Perbup baru direncanakan pada 2026, sehingga rentan menghambat pelaksanaan perlindungan di lapangan.

“Kami berharap Perbup bisa segera diselesaikan. Jika menunggu revisi kebijakan lain, momentum perlindungan bisa hilang dan itu merugikan pekerja migran,” ujar Tri.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan
Upaya Musnahkan Bukti Terungkap, Polisi Kejar Satu DPO Perampokan SPBU Selokromo
Polisi Sita Barang Bukti Rp467 Juta Kasus Perampokan SPBU Selokromo

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo

Berita Terbaru