Wonosobo, DiengPost.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas dan tata kelola kelembagaan melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 1-3 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diikuti 272 peserta yang terdiri atas jajaran pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian dari seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan itu, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, memberikan pembekalan mengenai penguatan integritas dan pencegahan gratifikasi di lingkungan keimigrasian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui penguatan integritas, menghindari konflik kepentingan, pelaporan harta kekayaan secara berkala, serta kewajiban melaporkan penerimaan gratifikasi kepada pihak berwenang.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja institusi, tetapi juga proses pelayanan yang diberikan kepada publik.
”Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” ujar Hendarsam.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











