Di Kabupaten Wonosobo, tercatat sebanyak 31 lembaga menjadi penerima manfaat program tersebut, terdiri dari 25 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), satu organisasi masyarakat, dan lima instansi termasuk unsur TNI dan Polri.
“Jika pembangunan tidak diiringi pengendalian yang ketat dan upaya konservasi yang serius, Telaga Menjer berpotensi mengalami penurunan fungsi ekologis yang berdampak pada meningkatnya risiko longsor, sedimentasi, dan krisis air di masa mendatang,” katanya.
Lembaga penerima manfaat tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Kejajar, Garung, Kalikajar, Sapuran, Watumalang, Sukoharjo, Kaliwiro, Wadaslintang, dan Kepil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada 29 Januari, bibit disalurkan ke LMDH Tlogo, LMDH Pucungwetan, LMDH Kalidadap, serta Koramil Kaliwiro.
“Reboisasi harus berjalan seiring dengan penataan ruang dan pengawasan pembangunan agar kawasan hutan tetap berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Distribusi dilanjutkan pada 30 Januari 2026 kepada LMDH Kupangan, LMDH Kajeksan, serta Komunitas Jurnalis Wonosobo. JATUBU menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberlanjutan program pelestarian lingkungan di Wonosobo.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2

















