“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sapuran yang telah berhasil mengamankan dan melindungi warga Wonosobo. Kasus ini termasuk kategori TPPO tujuan Kamboja dan menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming penghasilan besar,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, ajakan berangkat ke luar negeri bermula dari perkenalan lewat media sosial. Tawaran gaji besar membuat korban tertarik. Ia lalu meninggalkan pekerjaannya dan berangkat ke Dumai.
Setelah tiba, korban diminta mengirim foto KTP dan Kartu Keluarga. Karena tidak memiliki dokumen tersebut, korban menghubungi keluarga dan menyampaikan rencana bekerja ke Kamboja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga kemudian menelusuri perusahaan penyalur yang disebutkan korban. Alamatnya tak ditemukan. Merasa ada yang tidak beres, keluarga memilih melapor ke polisi.
Polsek Sapuran bersama Disnakertrans Wonosobo kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri. Seluruh proses penempatan tenaga kerja harus melalui jalur resmi dan lembaga berizin. Jika menemukan indikasi perekrutan ilegal atau dugaan TPPO, masyarakat diminta segera melapor.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2

















