WONOSOBO – Seorang perempuan sebut saja mawar, asal Kecamatan Sapuran, Wonosobo, nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia hendak diberangkatkan ke Kamboja lewat jalur ilegal sebelum akhirnya berhasil diselamatkan polisi.
Kapolsek Sapuran AKP Suryanto, menyebut kasus ini terungkap dari kecurigaan keluarga. Pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 10.15 WIB, keluarga melapor ke Polsek Sapuran. Mereka khawatir setelah korban mengabarkan sudah berada di Dumai dan akan bekerja ke Kamboja tanpa prosedur resmi.
“Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sapuran segera melakukan koordinasi dengan Polda Riau, Direktorat PPA/PPO Polda Riau, Kantor Imigrasi, serta Satpol Airud Polres Dumai,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan TPPO itu diketahui terjadi di Dumai, Riau. Masih di hari yang sama, sekitar pukul 11.40 WIB, Satpol Airud Polres Dumai mengamankan korban bersama empat orang lainnya. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol Airud untuk pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan dinyatakan cukup, korban diserahkan ke BP2MI Dumai pada Sabtu, 13 Desember 2025. Pemulangan dilakukan melalui penerbangan langsung menuju Yogyakarta pada Senin pagi.
Di Bandara Internasional Yogyakarta, korban dijemput Kanit Reskrim Polsek Sapuran BRIPKA Azzimar Shidqy. Korban lalu dibawa ke Mapolsek Sapuran sebelum akhirnya dipulangkan ke keluarga. Proses penyerahan disaksikan perwakilan Disnakertrans Wonosobo.
Kepala Disnakertrans Wonosobo, Fany Mukorobin, menyebut kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















