WONOSOBO, DiengPost.com – Pemkab Wonosobo mulai menyusun pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN). Skema Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) disiapkan dengan penekanan pada hasil kerja harian.
Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, mengatakan sistem kerja ini tidak boleh disalahartikan. Ia menegaskan, WFH tetap berorientasi pada produktivitas.
“WFH itu bukan libur. Saya tidak ingin WFA kemudian dianggap seperti cuti. Harus tetap kerja dan ada hasilnya,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setiap pegawai nantinya wajib menyusun rencana kerja sebelum menjalankan WFH. Rencana itu menjadi dasar penilaian kinerja.
Tak hanya itu, laporan hasil kerja juga harus dikirim secara berkala kepada atasan langsung.
“Setiap pegawai harus mengajukan rencana kerja, lalu saat WFH wajib mengunggah laporan hasil kerja kepada pimpinan. Jadi jelas apa yang dikerjakan dan ada bukti output-nya,” ujarnya.
Kebijakan ini mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri yang mendorong transformasi budaya kerja berbasis digital di lingkungan pemerintahan.
Namun, Pemkab juga mengantisipasi kendala teknis. Salah satunya soal kapasitas server.
“Kita juga harus memikirkan kesiapan infrastruktur, termasuk server. Kalau semua mengunggah laporan secara serentak, apakah sistem mampu menampung. Ini sedang kami kaji,” imbuhnya.
Pengalaman saat WFH di periode Lebaran lalu menjadi bahan evaluasi. Pemkab ingin sistem yang lebih rapi sebelum diterapkan penuh.
“Nanti setelah sistemnya matang, akan kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk ditetapkan. Yang jelas, prinsipnya WFH harus tetap produktif, ada hasil kerja yang bisa diukur setiap hari,” pungkasnya.
Editor : A. Nandar











