Kasus Bullying Pelajar di Kejajar Diselesaikan Lewat Diversi, 7 ABH Dikembalikan ke Orang Tua

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO, DiengPost.com – Kasus dugaan bullying yang melibatkan pelajar di Kecamatan Kejajar berujung damai. Polisi menyelesaikan perkara lewat mekanisme diversi di Mapolres Wonosobo, Kamis (2/4/2026).

Sejumlah pihak dilibatkan. Mulai dari Bapas, Dinas Sosial, penasihat hukum, sekolah, pemerintah desa hingga keluarga.

Peristiwa bullying terjadi Rabu (11/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasinya di samping Gedung Serbaguna Balai Desa Kejajar dan lapangan depan MTs Ma’arif Kejajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini dilaporkan pada 12 Maret 2026. Pelapor berinisial A.F. Korban anak berinisial S.M.

Baca Juga:  Jumlah Pesantren Naik, Santri Menyusut, Kemenag Soroti Kelemahan Manajemen dan Data

Dalam perkara ini, terdapat tujuh Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mereka berinisial K.R.R., C.Q.A., E.H., C.S.E.A., B.C.A., R.A.S., dan J.F.L. Seluruhnya masih berstatus pelajar.

Polisi kemudian memfasilitasi musyawarah diversi. Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai.

Para ABH dikembalikan ke orang tua masing-masing. Mereka juga telah meminta maaf kepada korban dan keluarga.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Proses pidana tidak dilanjutkan.

Sebagai pembinaan, para ABH akan menjalani pelayanan masyarakat di sekolah selama satu bulan. Kegiatan ini menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Wonosobo.

Baca Juga:  Belajar dari Wonosobo, TP PKK Musi Rawas Tiru Inovasi Pemberdayaan Keluarga

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menegaskan pentingnya diversi dalam kasus anak.

“Diversi bukan sekadar penyelesaian perkara, tetapi juga upaya memulihkan hubungan sosial serta memastikan masa depan anak tetap terjaga. Kami mengedepankan keadilan restoratif, sehingga anak tidak terjerumus lebih jauh ke dalam sistem peradilan pidana,” ujarnya.

Polres Wonosobo memastikan pendekatan humanis tetap dikedepankan. Jika kesepakatan dilanggar, proses hukum akan dilanjutkan.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Dinilai Transparan dan Akuntabel, Imigrasi Wonosobo Dapat Penghargaan
Cegah Longsor di Jalur Baru Jalisu, Ratusan Pohon Damar Ditanam Bertahap
Rampung Musda, Susunan Kepengurusan Golkar Wonosobo Resmi Diserahkan ke DPD I Jateng
PDAM Tirta Aji Wonosobo Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Air Sejak 4 Tahun Terakhir
Jelang Idul Adha, Sapi 1 Ton Asal Kalikajar Dipilih Jadi Kurban Presiden
Hemat Energi! Belasan Keluarga di Wonosobo Gunakan Sumber Energi Mandiri Sejak 1955
Hidupkan Sektor Wisata, Wisata Bukit Sembrani Watumalang Siap Jadi Magnet Baru
Bantah Isu Ilegal, Kuasa Hukum Sebut Legalitas Musda Golkar Wonosobo Manifestasi Instruksi Partai

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:08 WIB

Pelayanan Dinilai Transparan dan Akuntabel, Imigrasi Wonosobo Dapat Penghargaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:07 WIB

Cegah Longsor di Jalur Baru Jalisu, Ratusan Pohon Damar Ditanam Bertahap

Senin, 18 Mei 2026 - 15:59 WIB

Rampung Musda, Susunan Kepengurusan Golkar Wonosobo Resmi Diserahkan ke DPD I Jateng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:39 WIB

PDAM Tirta Aji Wonosobo Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Air Sejak 4 Tahun Terakhir

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:57 WIB

Jelang Idul Adha, Sapi 1 Ton Asal Kalikajar Dipilih Jadi Kurban Presiden

Berita Terbaru