WONOSOBO, DiengPost.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo memperketat penertiban minuman beralkohol dan petasan selama Ramadan 1447 H. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Penertiban tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Pendopo Bupati Wonosobo, Senin (23/2/2026). Rapat dipimpin Bupati Afif Nurhidayat dan dihadiri Forkopimda, kepala OPD, camat, serta kepala desa.
Afif menegaskan penertiban miras dan petasan menjadi fokus utama selama Ramadan. Ia menilai dua hal tersebut kerap memicu gangguan ketertiban umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain peredaran minuman keras dan petasan, kita juga perlu mewaspadai potensi beredarnya uang palsu di tengah meningkatnya transaksi masyarakat. Saya minta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan agar masyarakat tidak menjadi korban,” tegasnya.
Menurutnya, meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.
Ia juga menyoroti bahaya petasan yang sering dimainkan selama Ramadan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketenangan ibadah dan membahayakan keselamatan.
“Ramadan adalah bulan yang penuh ketenangan dan kekhusyukan. Jangan sampai ternodai oleh suara mercon atau aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















