PWONOSOBO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo berhasil membongkar sindikat penipuan jual beli emas palsu yang beroperasi lintas provinsi sejak 2023. Enam pelaku asal Jember, Jawa Timur, ditangkap setelah melakukan aksi di kawasan Pasar Induk Wonosobo, Rabu (26/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan, dari hasil penyidikan, kelompok ini telah melancarkan penipuannya di sejumlah daerah di Bali, Jawa Timur, dan Jawa Tengah selama lebih dari dua tahun terakhir.
“Setiap lokasi dan hasil penjualan emas palsu mereka catat dengan rinci di sebuah buku bermotif batik warna merah. Buku itu kini menjadi salah satu barang bukti utama dalam kasus ini,” ujar Arif, Selasa (28/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan catatan tersebut, sindikat ini telah beraksi di sedikitnya 12 kota di tiga provinsi berbeda. Di Kabupaten Wonosobo, pelaku diketahui menipu tiga toko emas dengan total kerugian korban mencapai Rp47,9 juta.
Kasus ini terungkap setelah seorang pemilik toko emas melapor kepada polisi karena perhiasan yang dibeli ternyata hanya berlapis emas dan disertai nota pembelian palsu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengamankan dua pelaku di lokasi.
“Dari keterangan awal, kami kemudian menelusuri lebih jauh dan berhasil menangkap empat orang lainnya yang sedang menunggu di dalam mobil di sekitar Alun-alun Wonosobo,” jelas Arif.
Peran Masing-Masing Tersangka
Polisi juga telah mengidentifikasi peran masing-masing anggota sindikat. YEN (44) diduga menjadi otak utama yang mengatur peredaran dan transaksi emas sepuhan. Ia dibantu anaknya, RAS (25), yang bertugas memalsukan nota pembelian.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















