WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai menerapkan standar baru keselamatan gedung pesantren melalui Program Layanan Sertifikasi Keandalan Bangunan Pesantren (YASSIN). Program tersebut diumumkan dalam Apel Luar Biasa Hari Bhakti PU ke-80 yang digelar di halaman Kantor DPUPR Wonosobo, Rabu (3/12/2025).
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyebut kebijakan ini menandai langkah Pemkab memperketat kelayakan bangunan pendidikan keagamaan setelah assessment awal menemukan kondisi fisik pesantren yang perlu dievaluasi. Program YASSIN disiapkan untuk memastikan setiap pondok memiliki bangunan yang memenuhi standar keamanan minimal. Ia menegaskan pentingnya keamanan ruang belajar bagi santri
“Program sertifikasi ini merupakan bagian dari langkah antisipasi dan mitigasi agar para santri dapat belajar dan tinggal di lingkungan yang aman, sesuai standar keandalan bangunan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program YASSIN dikembangkan melalui kerja sama DPUPR, Forum Komunikasi Pondok Pesantren, UNSIQ, dan Kantor Kementerian Agama. Skema ini mencakup pendampingan teknis, pengecekan lapangan, hingga edukasi bagi pengelola pesantren terkait standar konstruksi yang harus dipenuhi.
Afif menyampaikan apresiasinya kepada jajaran PUPR yang dinilainya tetap mampu menjaga kualitas layanan infrastruktur di tengah berbagai keterbatasan.
“Infrastruktur adalah wajah pelayanan publik dan menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah. Masyarakat menaruh banyak harapan pada kinerja DPUPR. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran untuk terus menjunjung integritas, profesionalitas, inovasi, serta kemampuan adaptasi dalam setiap tugas,” tegasnya.
Kepala DPUPR Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, mengungkap hasil assessment awal yang dilakukan bersama Kantor Kementerian Agama. Satu bangunan pesantren dinyatakan tidak layak dan direkomendasikan untuk tidak digunakan lagi.
“Rekomendasi tersebut telah kami sampaikan kepada pengelola pesantren dan ditindaklanjuti dengan baik. Secara umum, mayoritas bangunan pesantren di Wonosobo masih memenuhi persyaratan dasar. Namun secara teknis, evaluasi lebih mendalam tetap akan kami lakukan dengan dukungan akademisi dari UNSIQ, yang kami libatkan sebagai relawan sekaligus mitra transfer knowledge dari pengalaman teknis yang dimiliki DPUPR,” jelasnya.
Penandatanganan kerja sama antara Pemkab Wonosobo, UNSIQ, Kementerian Agama, dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Bhakti PU ke-80. Kerja sama itu memastikan proses sertifikasi berjalan berkelanjutan dan berbasis standar keselamatan konstruksi.
Editor : A. Nandar

















