WONOSOBO, DiengPost.com – DPUPR Wonosobo mengajukan anggaran Dana Tak Terduga (DTT) hingga Rp300 juta untuk menangani tanah amblas di Kasiran, RT 02 RW 06 Kelurahan Mlipak, Kecamatan Wonosobo.
Pengajuan DTT dilakukan karena kondisi di lapangan dinilai berisiko tinggi. Tanah amblas terus melebar dan mengancam bangunan serta jalan lingkungan warga.
Kepala Bidang SDA DPUPR Wonosobo, Budi Setiyono, menyebut kerusakan dipicu saluran air di bawah jalan lingkungan yang mengalami kegagalan struktur. Dampaknya menjalar ke tanah di sekitarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya awalnya kan itu di bawah jalan lingkungan kan ada saluran ya dan itu rusak ambrol,” ujarnya, Rabu (28/1/2025).
Bagian yang rusak berada pada pasangan penahan atau pinning di sisi hilir sebelah kiri. Struktur yang ambrol memicu longsoran lanjutan.
Material longsor terbawa aliran air. Tanah di bagian atas ikut turun dan membentuk lubang besar.
DPUPR mencatat kedalaman tanah amblas mencapai sekitar delapan meter. Kedalaman ini dipengaruhi posisi saluran yang berada jauh di bawah permukaan tanah.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















