WONOSOBO, DiengPost.com – RSUD Setjonegoro Wonosobo menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kepada pasien peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang status kepesertaannya dinonaktifkan, khususnya bagi penderita penyakit kronis dan berbiaya tinggi.
Direktur RSUD Setjonegoro, dr. Danang Sananto Sasongko, menyampaikan bahwa rumah sakit tidak akan menolak pasien yang membutuhkan penanganan segera, meskipun menghadapi kendala administratif.
“Untuk penyakit yang tidak bisa ditunda seperti cuci darah, talasemia, dan penyakit kronis lainnya, kami pastikan tetap dilayani. Tidak ada cerita pasien ditolak. Urusan administrasi menyusul,” tegas Danang, Senin malam (9/2/2026) di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, sekitar 55 ribu peserta BPJS PBI di Kabupaten Wonosobo mendadak dinonaktifkan dari total lebih dari 400 ribu peserta. Kondisi ini sempat menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pasien yang menjalani terapi rutin.
Menanggapi hal tersebut, RSUD Setjonegoro langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Bupati Wonosobo untuk mencari solusi cepat dan komprehensif.
“Kami langsung minta dilakukan rapat koordinasi. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan pasien,” ujarnya.
Sebagai langkah sementara, rumah sakit mengambil kebijakan diskresi dengan tetap menerima pasien terlebih dahulu, terutama yang membutuhkan layanan darurat atau perawatan berkelanjutan. RSUD juga menyiapkan beberapa opsi pembiayaan sementara.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















